Jakarta, Gesuri.id - Komisi II DPR RI meminta Kementerian Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serius menyelesaikan reformasi agraria dengan cara menyiapkan data-data Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh Indonesia.
Termasuk menyampaikan peta PTSL yang sudah terdaftar, itu DPR harus tahu. Itu ada kaitan soal pengawasan kami, kata anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun saat rapat dengar pendapat dengan Kementerian ATR/ BPN di Senayan Jakarta, Selasa (19/11).
Baca:Reformasi Agrariauntuk Kembangkan Potensi Daerah
PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah itu merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.