Kenaikan PPN 12 Persen Berpotensi Hambat Akses Pendidikan Berkualitas di Sekolah Berstandar Internasional

Dengan adanya sekolah internasional, sekolah nasional memiliki tolak ukur dan motivasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Rabu, 18 Desember 2024 08:10 WIB Jurnalis - Ali Imron

Jakarta, Gesuri.id Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen oleh pemerintah terhadap sekolah berstandar internasional menuai kritik tajam. Anggota DPR RI, Novita Hardini, SE., ME., menolak kebijakan tersebut karena dinilai akan menghambat akses masyarakat terhadap pendidikan berkualitas dan berpotensi membawa dampak jangka panjang yang merugikan.

Menurut Novita, sekolah berstandar internasional adalah sarana pendidikan berstandar global yang dapat menjadi tolak ukur sekaligus motivasi bagi sekolah nasional untuk berbenah dalam aspek pembelajaran, budaya sekolah, kurikulum, moral dan etika murid serta keterampilan tenaga pengajar.

Dengan adanya sekolah internasional, sekolah nasional memiliki tolak ukur dan motivasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ini penting agar pendidikan di Indonesia bisa lebih kompetitif di tingkat global, ujar Novita, dalam keterangannya, Selasa (17/12).

Ia menambahkan, banyak orang tua yang menyekolahkan anaknya di sekolah internasional bukan karena mereka berasal dari masyarakat kelas atas, tetapi mereka sadar rela memberikan apapun demi pendidikan anak2nya meskipun dalam keterbatasannya.

Baca juga :