Kenneth DPRD DKJ Minta Pemangku Kepentingan Cek Regulasi HET Barang-Barang Dagangan

Pram-Doel menginginkan para pedagang tidak menjual barang dagangannya dengan harga di atas HET.
Selasa, 11 Maret 2025 08:20 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi C DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth meminta kepada sejumlah pemangku kepentingan untuk melakukan pengecekan regulasi atau keputusan pemerintah terkait HET barang-barang dagangan seperti beras, minyak goreng, cabai, gas elpiji dan lain-lain.

Pasalnya, lanjut Kenneth, Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menginginkan para pedagang tidak menjual barang dagangannya dengan harga di atas HET sebagai upaya melindungi konsumen dan menjaga stabilitas harga.

Dia menegaskan, dirinya akan terus melakukan pengawasan terkait harga kebutuhan pokok yang melejit saat bulan Ramadan.

Kent pun mengakui, kecurangan dalam penerapan HET sering terjadi di berbagai sektor, seperti modus pedagang atau distributor menaikkan harga dengan alasan stok terbatas, atau kenaikan harga bahan baku.

Lalu mengubah kemasan untuk menghindari HET, dan permainan harga di pasar tradisional dan modern.

Baca juga :