Kenneth: Formula E Tak Masuk Dalam RPJMD DKI Jakarta!

Dari awal Kent menilai adanya pembangunan sirkuit Formula E tidak mempunyai perencanaan yang matang, dan terkesan dipaksakan. 
Jum'at, 27 Agustus 2021 18:25 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth membeberkan salah satu penyebab munculnya pengajuan hak interpelasi adalah Formula E tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov DKI Jakarta.

Formula E itu tidak ada di dalam RPJMD Pemprov DKI, jadi ngapain kekeuh untuk mengadakannya. Lebih baik Pak Anies fokus dengan program-program unggulannya seperti janji-janji kampanyenya, daripada memaksakan mengadakan pagelaran Formula E yang belum jelas persiapannya, kata Kent, Kamis (26/8).

Dari awal Kent menilai adanya pembangunan sirkuit Formula E tidak mempunyai perencanaan yang matang, dan terkesan dipaksakan.

Baca:Resmi, PDI Perjuangan Ajukan Hak InterpelasiFormula E

Baca juga :