Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth bersama Suku Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, melakukan sidak lapangan di salah satu industri di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (30/8).
Menurut Kenneth, sidak tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengatakan ada salah satu tempat industri yang diduga melakukan pencemaran udara.
Pria yang akrab disapa Bang Kent itu pun langsung gerak cepat didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penaatan Hukum Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Gamma Nanda. Hasil investigasi tersebut terungkap pelaku usaha belum melengkapi dokumen UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan).
Baca:Multaqo Sufi Al-Alamy Jadi Bukti Kedekatan Ganjar Dengan Ulama