Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth geram karena hutan Kota Cawang, Jakarta Timur diduga menjadi lokasi mesum dan sarang berkumpulnya kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Sebab, fungsi hutan kota selain mengurangi pencemaran udara, keberadaan hutan kota juga berfungsi sebagai sarana rekreasi bagi masyarakat.
Hutan kota itu tempat umum, bukan kepunyaan pribadi atau golongan tertentu.
Baca:Kent Beri Bantuan ke Balita Stunting di Kembangan