Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth menilai kebijakan WFH bagi ASN Pemprov DKI Jakarta dan PJJ sangat tidak adil bagi masyarakat Jakarta.
Pasalnya yang diberlakukan WFH hanya berlaku bagi ASN dan PJJ berlaku hanya bagi sekolah-sekolah sekitaran wilayah penyelenggaraan KTT ASEAN.
Kebijakan tersebut sangat tebang pilih. Kenapa yang di berlakukan WFH hanya ASN dan PJJ hanya untuk sekolah di sekitar KTT ASEAN saja? Lalu bagaimana daerah-daerah lain yang masih diselimuti polusi buruk, mengapa tidak diberlakukan hal yang sama agar tidak ada kesenjangan sosial. ASN DKI dan ASN Kementerian itu digaji menggunakan pajak yang dibayar oleh masyarakat, cukup tragis memang, mengapa masyarakat yang bekerja di sektor swasta tidak menjadi perhatian terkait kebijakan WFH ini. Mereka itu membayar pajak lho, cetus Kenneth dalam keterangan tertulis, Minggu (20/8).
Baca:KentTegaskan Hal Ini Saat Tebus Ijazah Rivaldy