Kent Ingatkan Penjenamaan 31 RSUD Tak Mandesak!

Hal ini mengingat masih banyaknya persoalan yang lebih penting di Ibu Kota belum bisa tertangani.
Senin, 08 Agustus 2022 15:33 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengingatkan kepada Gubernur Anies Baswedan bahwasanya penjenamaan 31 RSUD menjadi rumah sehat belum mendesak mengingat selama ini masih banyak persoalan yang lebih penting di Ibu Kota belum bisa tertangani.

Kemarin nama jalan diubah, sekarang rumah sakit menjadi rumah sehat. Saya jadi bertanya apa sudah tidak ada lagi yang bisa dikerjakan Pak Anies, padahal masalah di Jakarta masih banyak yang lebih penting dibandingkan hanya mengubah nama rumah sakit, kata politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/8).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Kent itu mengatakan pengertian rumah sakit sendiri secara harfiah diserap dari bahasa Belanda yang artinya adalah rumah bagi orang sakit.

Baca:Rumah Sehatvs Sakit, Anies Menkes Konsultasi Saja ke Ahli

Baca juga :