Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Hardiyanto Kenneth mewanti-wanti perjanjian kerja sama (PKS) antara Perumda PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia dalam penyediaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bagi warga Jakarta.
Ia ingin perjanjian kerja sama ini benar-benar membawa perubahan dalam pelayanan air bersih di Jakarta.
Harus ada transparansi isi perjanjian kerja samanya seperti apa? Jangan malah nanti ujung-ujungnya sama saja isi perjanjian kerjasamanya dengan Aetra dan Palyja terkait pelayanan air bersih ini, ujar Kenneth dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/11).
Politikus PDI perjuangan itu mempertanyakan langkah PAM Jaya kembali melakukan PKS dengan pihak swasta. Sebab hal itu sama saja dengan PKS Aetra dan Palyja yang akan berakhir pada Januari 2023.