Kent Minta Anies Penuhi Hak-hak Warga Petamburan

Anies diadukan karena tidak menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Minggu, 31 Oktober 2021 09:20 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth meminta kepada Pemprov DKI Jakarta segera memenuhi hak-hak warga Petamburan yang selama ini belum diselesaikan.

Hal ini terkait Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dilaporkan ke Ombudsman perwakilan Jakarta Raya.

Anies diperkarakan oleh warga Rumah Susun Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca:Begal Kembali Beraksi, Kent Pertanyakan Perhatian Anies

Baca juga :