Kent Minta Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Tanggap Darurat Bencana

Kondisi tanggap darurat bencana imbas polusi dan buruknya kualitas udara Jakarta.
Senin, 21 Agustus 2023 23:20 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kondisi tanggap darurat bencana imbas polusi dan buruknya kualitas udara Jakarta.

Agar bisa mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memakai dana siap pakai, kata Kenneth kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/8)

Politikus PDI Perjuangan itu menilai Pemprov DKI harus menetapkan kondisi tanggap darurat bencana polusi udara Jakarta untuk minimal tiga bulan ke depan.

Baca:Puan Ajak Masyarakat Untuk Gunakan Transportasi Publik

Baca juga :