Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Pemprov DKI tegas menindak peredaran daging anjing.
Dinas KPKP harus secara rutin melakukan pengecekan terhadap sejumlah rumah pemotongan hewan, serta mempunyai data yang konkrit supaya kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. Jika tidak sesuai undang-undang ya harus segera di proses, ucap Kenneth, Sabtu (25/2).
Kenneth meminta pemerintah tindak tegas oknum yang memperjualbelikan daging anjing. Menurutnya, tindakan itu jelas merupakan ilegal.
Baca:KennethMinta Normalisasi Sungai Diiringi Edukasi ke Warga