Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth meminta oknum PNS yang memaksa PPSU untuk meminjam uang melalui pinjaman online (pinjol) sejak Januari 2022. ditindak.
Kenneth mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan inspektorat agar segera periksa oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengeksploitasi data petugas PPSU untuk melakukan pinjol.
Dalam kasus ini, Pemprov DKI dan inspektorat harus memeriksa oknum tersebut dan jika memang terbukti melakukan hal tersebut, harus dicopot dari jabatannya sebagai PNS karena sudah melakukan tindak pemerasan terhadap petugas PPSU dan membuat malu instansi, kata Kenneth dalam keterangan tertulis, Senin (10/7).
Baca:Kent Minta Anies Atasi Kesulitan Air Bersih di Rusunami