Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth menentang keras upaya revitalisasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta di Taman Ismail Marzuki (TIM).
Apa yang dilakukan Pemprov DKI dengan membangun hotel mewah tidak dibenarkan karena sudah melenceng dari kegunaan gedung yang terletak di bilangan Cikini, Jakarta Pusat itu.
Baca:Prasetyo Pertanyakan Pengurangan Proyeksi Pendapat Pajak DKI
TIM itu pusat peradaban dan kebudayaan, sehingga harus dilindungi oleh negara. Jadi kalau ingin membangun hotel disana itu sangat konyol, tidak ada hubungannya antara kebudayaan dengan membangun hotel bintang lima, tegas Kent di Jakarta, Senin (25/11).