Jakarta, Gesuri.id - Pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera berakhir pada Oktober 2022. Namun 6 bulan sebelum akhir masa jabatan, Anies sudah tidak boleh lagi membuat kebijakan.
Baca:Kepala IKN: Risma, Ahok, Anas, Hendi? Kewenangan di Jokowi
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan partainya berkomitmen bekerja untuk memastikan kota Jakarta menjadi kota yang membahagiakan warganya bisa terwujud. Salah satunya lewat kegiatan penanaman pohon dan penebaran benih ikan di Danau Kampung Bintaro, Jakarta Selatan, yang diorganisasi Banteng Muda Indonesia (BMI), Sabtu (29/1).
Sebentar lagi kami akan membenahi ini semua. Masa jabatan pak gubernur tinggal menghitung hari, karena bulan April, enam bulan sebelum masa bakti berakhir, gubernur dan kepala daerah sudah tak diperbolehkan membuat kebijakan yang strategis, kata Gembong.