Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengatakan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara menunjukkan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo sangat menghargai jasa perjuangan segenap pemimpin bangsa pada masa itu, dan rakyat Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan RI setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
BacaJokowi Tetapkan 1 Maret Hari Penegakan Kedaulatan Negara
Hal itu, ujarnya, mengingat fakta sejarah bahwa pasca Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia yang berupaya untuk memperoleh pengakuan kedaulatan dari dunia internasional mendapatkan perlawanan dari Belanda dengan melakukan agresi militer.
Basarah mencatat salah satu peristiwa penting dalam sejarah untuk menegakkan kedaulatan negara setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah peristiwa Serangan Umum I Maret 1949.
Untuk itu, dalam rangka menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian dan harga diri yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, berwawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional.