Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengingatkan bahwa revisi aturan terkait regulasi ekspor lobster yang terbaru belum diberlakukan sehingga saat ini masih belum terbuka izin untuk melakukan aktivitas ekspor benih lobster.
Sudin menyatakan, sampai saat ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo belum menandatangani peraturan itu.
Baca:Ono Minta Pemerintah Berantas Ekspor BenihLobsterIlegal
Hal tersebut, lanjutnya, karena Kementerian Kelautan dan Perikanan masih melakukan kajian dan koordinasi secara rutin bersama dengan Komisi IV DPR RI.