Keren, Gus Ipin Buka Layanan Pengaduan Bansos

Layanan pengaduan terkait penyaluran program bantuan sosial (Bansos) yang diperluas selama pandemi COVID-19 di wilayah itu.
Selasa, 12 Mei 2020 08:38 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Trenggalek, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur membuka layanan pengaduan terkait penyaluran program bantuan sosial (Bansos) yang diperluas selama pandemi COVID-19 di wilayah itu.

Untuk masyarakat jika ingin melakukan koreksi terhadap data, atau kemudian mengusulkan, silahkan melakukan koreksi, sedekah informasi lewat SMS dengan format TRENGGALEKADUAN ke nomor 1708 atau WA ke nomor 0822-3334-3800, tutur Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dikonfirmasi di sela pengawasan penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) di Kecamatan Karangan, Trenggalek, Senin (11/5).

Baca:PDI Perjuangan Kotim Siap Salurkan 1.781 Paket Sembako

Ia berharap kanal yang tersedia itu bisa dimaksimalkan oleh semua pihak.

Baca juga :