Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menyatakan penandatanganan Bontang Processing Agreement (BPA) oleh SKK Migas, Badak LNG, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama penghasil gas Kalimantan Timur bisa menekan impor liquefied petroleum gas (LPG) Indonesia.
Penandatanganan itu dilakukan agar pengolahan gas bumi dari berbagai penghasil gas menjadi LPG, memiliki kepastian hukum yang lebih baik.
Baca:Gus FalahDukung SKK Migas Integrasikan Produsen Lokal
Gus Falah menyatakan, kesepakatan itu akan mendorong pengolahan gas bumi menjadi LPG lebih masif lagi di Kilang Badak. Walhasil, produksi LPG pun bisa bertambah.