Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyebut program Pemkab Badung mengenai subsidi bunga bagi pelaku usaha mikro yang meminjam uang belum bisa terealisasi tahun depan.
Untuk sekarang masih berpedoman pada APBD tahun 2024. Selanjutnya kan kita nggak tahu lah, bahwa nanti kalau tidak salah 5 Februari (2025) masa jabatan Bupati Giri Prasta dan Suiasa sudah berakhir. Selanjutnya digantikan bupati berikutnya, kata Anom seusai rapat paripurna di DPRD Badung, Jumat (29/11/2024).
Politisi PDI Perjuangan asal Kelurahan Kuta, itu mengatakan kemungkinan kenaikan bantuan untuk sektor UMKM akan dilakukan jika pemenang Pilkada Badung dilantik. Menurut Anom, merujuk janji politik cabup Adi Arnawa yang sudah mengeklaim kemenangan, akan ada stimulus Rp 100 juta ke pelaku UMKM Badung.
Tapi asal memenuhi syarat. Syarat itu tentu terdaftar, kemudian aturan lainnya akan diturunkan dalam peraturan bupati, sambung Anom.
Sebelumnya, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menyampaikan jawaban pemerintah saat rapat paripurna DPRD Badung mengatakan bakal mengkaji usulan dewan. Yakni, plafon kredit dari Rp 25 juta agar bisa naik menjadi Rp 100 juta pada 2025.