Jakarta, Gesuri.id - Pengerukan tebing yang terjadi di sekitar kawasan Pantai Kelingking di Banjar Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida mendapat perhatian serius Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi PDI Perjuangan ini meminta agar pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD)di Klungkung lebih memperketat lagi pengawasan di lapangan. Apalagi proyek tersebut tak sekadar mengeruk, tetapi juga memotong tebing.
Jangan sampai sudah terjadi baru turun. Dan kita harus pastikan dulu surat-surat kelengkapan perizinannnya, ungkap Anak Agung Gde Anom, baru-baru ini.
Menurut Anak Agung Gde Anom, penerapan sistem penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS) justru memicu dilematis. Lantaran, pengurusan perizinan semuanya secara online dan langsung ke pusat. Hal inilah diduga terjadi pada proyek properti di kawasan Kelingking tersebut. Semestinya pemprov sudah turun ke lapangan bergandengan dengan Pemda Klungkung. Jangan sampai sebaliknya kita justru dibilang hambat jalannya pariwisata di Nusa Penida. Kami dukung pengusaha lokal tapi aturan harus diikuti dan ditaati, ujarnya.
Melihat hal serupa yang kerap berulang, Anak Agung Gde Anom menilai, Kabupaten Klungkung yang memiliki banyak destinasi wisata di Nusa Penida semestinya sudah memiliki blue print (rancangan). Dengan adanya blue print otomatis pembangunan penunjang pariwisata di Nusa Penida akan terarah. Jangan sampai pemerintah buka kawasan pariwisata tapi tidak didukung dengan penunjang yang ideal. Dengan adanya blue print, maka pembangunan akan terarah, imbuhnya.
Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP Kabupaten Klungkung dan Satpol PP Provinsi Bali beserta instansi terkait mendatangi sejumlah proyek pembangunan akomodasi wisata di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, tim mengecek kelengkapan administrasi, utamanya perizinan.