Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Riau Kaderismanto menegaskan pentingnya penyelesaian kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang melibatkan Sekretariat DPRD Riau.
Ia berharap kasus yang terjadi pada tahun anggaran 2020-2021 tersebut segera dituntaskan untuk mengoptimalkan kinerja lembaga legislatif.
Hal ini dikatakan Kaderismanto usai Dirkrimsus Polda Riau mengumpulkan staf sekretariat mulai dari PNS, Tenaga Ahli hingga honorer untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Kita ingin kasus ini cepat selesai. Ini sudah periode baru, dan kita mau semuanya tuntas. Kita tak mau lagi ada yang tersandera karena kasus ini, kata Kaderismanto, pada Jumat (17/1/2025)
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, penyelesaian kasus ini akan membantu Sekretariat DPRD bekerja secara maksimal.