Ketua DPRD Sumut: Berantas Judi Online Sampai ke Akar-Akarnya

Merusak tatanan ekonomi keluarga, merusak rumah tangga dan merusak tatanan sosial masyarakat serta meningkatkan kriminalitas di masyarakat.
Sabtu, 22 Juni 2024 05:23 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Medan, Gesuri.id - Perkembangan judiOnlinesemakin meresahkan warga masyarakat, karena dampak yang ditimbulkan begitu dahsyat bagi kehidupan masyarakat.

Oleh karenanya, menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Sutarto, pemerintah harus melakukan langkah-langkah yang cermat, terukur dan komprehensif dalam melakukan pemberantasan judiOnline.

Merusak tatanan ekonomi keluarga, merusak rumah tangga dan merusak tatanan sosial masyarakat serta meningkatkan kriminalitas di masyarakat, ujarSutarto, Kamis (20/6/2024).

Pemerintah, lanjut Sutarto, melalui Siber Polri dan Menkominfo juga PPAT, harus bersinergi melakukan pemberantasan dan tentunya dibarengi dengan tindakan tegas dari sisi hukum (Law Enforcement).

Disamping itu, pemerintah hendaknya juga menindak laporan langsung dari masyarakat terkait konten-konten dan akun yang memiliki unsur perjudian, ungkapnya.

Baca juga :