Ketua Legislator Banteng Seruyan Subani Ingatkan RAPBD 2025 Harus Sesuai RKPD

Penyusunan RAPBD harus sesuai dengan RKPD Seruyan tahun 2025.
Selasa, 03 Desember 2024 18:06 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD SeruyanSubani mengingatkan pemerintah kabupaten agar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025 harus sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Penyusunan RAPBDharus sesuai dengan RKPDSeruyan tahun 2025, serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025 yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif, kata Subani, Senin (2/12/2024).

Hal ini juga telah dia tekankan saat dilaksanakannya rapat bersama jajaran eksekutif, dan pihaknya telahm enyampaikan saran dan masukan dari Fraksi PDI Perjuangan dalam penyusunan Rancangan APBD Seruyan 2025.

Lebih lanjut Subanijuga meminta agar pemerintah kabupaten untuk konsisten dan komitmen dalam penyelenggaraan rencana kerja yang telah disepakati bersama.

Tentunya hal ini agar tidak menyalahi aturan dan perundang-undangan, serta tidak berinflikasi ke penegakan, ujarSubani.

Baca juga :