Ketua Legislator Banteng Solo, YF Sukasno, Terima Hasil Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD

Sukasno menegaskan bahwa keputusan ini adalah yang terbaik untuk masyarakat Kota Solo.
Jum'at, 20 Desember 2024 03:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Solo, YF Sukasno, menerima hasil pembentukanalat kelengkapan DPRD(AKD) sebagai hasil dari musyawarah antar fraksi.

Dalam pernyataannya, Sukasno menegaskan bahwa keputusan ini adalah yang terbaik untuk masyarakat Kota Solo dan memastikan berbagai agenda legislatif, seperti pembahasan APBD 2025 dan program-program lainnya, dapat segera dilakukan.

Sebagai Ketua Fraksi PDIP, saya melihat ini adalah konsep terbaik untuk rakyat Kota Solo. Dengan susunan alat kelengkapan ini, kami dapat segera membahas APBD 2025, program perencanaan tahun depan, dan lainnya. Jadi, ini yang terbaik, ujar Sukasno, baru-baru ini.

Ketika ditanya mengenai posisi PDI Perjuangan dalam komposisi alat kelengkapan, Sukasno menjelaskan bahwa keputusan ini sesuai dengan regulasi yang mengatur mekanisme rotasi setiap 2,5 tahun.

Bukan soal mengalah, tapi ini sesuai regulasi. Dalam 2,5 periode, posisinya bisa bergantian. Saat ini fraksi seperti PKS, Gerindra, PSI, dan gabungan mengambil posisi Ketua dan Sekretaris, lalu setelah 2,5 tahun, giliran kami, tambahnya.

Baca juga :