Jakarta, Gesuri.id - Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang ekonomi dan lingkungan hidup Nasyirul Falah Amru berharap aturan baru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) soal perizinan penggunaanair tanah dan sungai, bisa menahan laju penguasaan air oleh pihak swasta atau privatisasi air.
Tokoh yang akrab disapa Gus Falah itu mengatakan, Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah, harus mampu menahan penguasaan air tanah oleh para pemilik modal swasta agar lingkungan hidup tetap terjaga.
Baca:Ini Maksud Kunjungan Riyanta ke DinasESDMProvinsi Jateng
Pasal 33 UUD 1945 sudah menegaskan bahwa bumi, air serta kekayaan alam di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, sehingga penguasaan air oleh swasta apalagi secara masif melanggar UUD 1945 atau konstitusi kita, tegas Gus Falah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/10).