Khusnul Minta Materi Pembelajaran Daring Terukur

Pembelajaran dilakukan melalui sistem daring dengan metode memanfaatkan Microsoft 356 dengan akun dispendik.surabaya.go.id.
Sabtu, 11 April 2020 22:06 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesra DPRD Kota Surabaya meminta materi dalam pembelajaran sistem daring untuk para siswa SD dan SMP yang diterapkan dinas pendidikan setempat selama belajar di rumah akibat dampak COVID-19 dilakukan secara terukur.

Jadi harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah, kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, Kamis (9/4).

Baca:Si Doel Minta Konten Belajar Daring Disiarkan TVRI dan RRI

Menurut dia, pihaknya sudah menyampaikan hal itu kepada pihak Dinas Pendidikan Surabaya saat rapat dengar pendapat secara daring, Rabu (8/4), berkaitan dengan monev pembelajaran berbasis daring berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19.

Baca juga :