Komisi II DPR RI Dukung Penguatan BPIP

Penguatan BPIP melalui pembentukan Undang-Undang yang khusus mengatur keberadaan lembaga tersebut.
Senin, 25 November 2019 19:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Komisi II DPR RI mendukung penguatan kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui pembentukan Undang-Undang yang khusus mengatur keberadaan lembaga tersebut.

Komisi 2 DPR RI mendukung BPIP meningkatkan kapasitas kelembagaan BPIP yang ditegaskan kedudukannya melalui UU, kata anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang yang mewakili Pimpinan Komisi II DPR membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPIP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/11).

Baca:BPIPPuji Penyelenggaraan Pemilu yang Berjalan Damai

Dia mengatakan, Komisi II DPR mendukung BPIP meningkatkan peran dan fungsi BPIP melaksanakan program revolusi mental dan pembinaan ideologi Pancasila untuk mewujudkan pembangunan nasional yang berlandaskan nilai-nilai ideologi Pancasila.

Baca juga :