Jakarta, Gesuri.id - Komisi III dan Komisi VIII DPR RI sepakat untuk mengadakan forum sinkronisasi untuk menyamakan antara Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Hal tersebut disampaikan saat rapat konsultasi Komisi III dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).
Baca: Diah Pitaloka Ungkap Perkembangan RUU PKS
Kita berharap di pembahasan RKUHP bisa ada forum sinkronisasi walaupun mungkin nggak sebarat pansus ya, ujar anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Diah Pitaloka.
Diah mengatakan, sinkronisasi dibutuhkan agar tidak ada pasal yang berbenturan. Dia mengatakan bahwa RUU PKS merupakan undang-undanglex specialisyang mengacu ke RKUHP sebagailex generalis.