Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR I Made Urip mengingatkan bahwa kondisi kelestarian hutan di berbagai daerah di Nusantara masih memprihatinkan sehingga diperlukan perubahan UU Kehutanan untuk membenahi permasalahan tersebut.
Kondisi hutan Indonesia darurat luar biasa untuk perbaikan, kata Made Urip di Jakarta, Kamis (4/10).
Baca:Inilah Langkah Cepat Tjhai Chui Mie Atasi KebakaranHutan
Menurut dia, saat ini UU Kehutanan yang dimiliki oleh pemerintah dinilai masih belum bisa memperbaiki berbagai persoalan yang ada.
Untuk itu, politisi PDI Perjuangan itu menegaskan pentingnya penggantian peraturan perundang-undangan tersebut secara keseluruhan, bukan hanya perubahan pasal per pasal.