Jakarta, Gesuri.id - Komisi X DPR RI memberi catatan kritis atas Peta Jalan Pendidikan (PJP) yang disusun pemerintah.
PJP yang disusun untuk tahun 2020-2035 ini, penting dikritisi karena akan menghadapi revolusi industri 4.0 dan dampak yang mengikutinya.
Kemendikbud RI telah menyusun Peta Jalan Pendidikan tahun 2020 sampai 2035 yang salah satu tujuannya sebagai upaya menjawab tantangan pendidikan nasional menghadapi revolusi industri 4.0 dan segala dampak yang mengikutinya, kata Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti, Rabu (11/11)
Baca:Hadiri Panen Raya, NinaAgustinaDukung Kedaulatan Pangan