Jakarta, Gesuri.id Komisi VI DPR RI segera memanggil direksi PT Asuransi Jiwasraya, terkait ribuan nasabah yang menunggu hak-haknya untuk dikembalikan.
Seperti diketahui PT Asuransi Jiwasraya yang mengalami kerugian sekitar Rp16 triliun.
Baca:Jiwasraya, BPK Diminta Turun Tangan Evaluasi PPPK Kemenkeu
Komisi VI DPR harus memanggil para Direksi PT Asuransi Jiwasraya, karena merekalah yang harus bisa memberikan solusi, bagaimana win-win solutionnya, kata anggota Komisi VI DPR I Nyoman Parta di Jakarta, Rabu (4/12).