Jakarta, Gesuri.id - Komisi VIII DPR RI inginkan memperbarui Rancangan Undang-Undang (RUU) Statistik, karena sangat erat terkait dengan keberadaan data di masyarakat.
Hal ini diutarakan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta (22/4).
RUU Statistik nantinya akan menggantikan UU Nomor 16 Tahun 1997.