Komnas HAM Jangan Membingungkan Masyarakat

Kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri adalah pidana murni, dimana ada seseorang yang tertembak dan kemudian meninggal dunia.
Minggu, 31 Juli 2022 08:48 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyoroti keterlibatan Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM) dalam kasus baku tembak sesamapolisidi rumah pejabatPolri di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo hingga menyebabkan tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca:Ima: Tindakan Guru Paksa Murid Pakai Jilbab Tidak Dibenarkan

Menarik sekali ketika Komnas HAM ikut heboh dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini, kata Hasanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (31/7).

Hasanuddin menegaskan kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri ini adalah pidana murni, dimana ada seseorang yang tertembak dan kemudian meninggal dunia.

Kejadian tersebut, kata dia, bukanlah pelanggaran HAM atau belum diidentifikasikan sebagai pelanggaran HAM.

Baca juga :