Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin menilai agar TNI sebaiknya memiliki dasar hukum yang kuat dalam menangani masalah konflik di Papua.
Baca:Surya Paloh Ingin Ketemu Bu Mega? Sadarestuwati: Welcome
Hal ini sangat penting agar tidak terjadi masalah hukum di kemudian hari serta kejelasan anggaran yang harus dikucurkan.
TNI harus menyadari bahwa penyelesaian konflik di Papua melalui UU No 34/2004 khususnya Operasi Militer Selain perang dalam menghadapi kelompok separatis, atau menggunakan UU No 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, Perpres nya belum pernah turun, kata Hasanuddin saat dikonfirmasi media, Sabtu (4/2).