Kontroversi Mobil Jabatan Untuk Pimpinan DPRD, M Dikky: Tak Ada Aturan yang Dilanggar

Dikky menegaskan tidak ada aturan yang dilanggar dalam pengadaan mobil tersebut.
Minggu, 30 Maret 2025 00:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Dikky Suryadi, merespons kontroversi pengadaan mobil jabatan untuk empat pimpinan DPRD. Ia menegaskan, tidak ada aturan yang dilanggar dalam pengadaan mobil tersebut.

Tidak masalah jika diambil kembali. Saya masih memiliki kendaraan pribadi yang cukup untuk mendukung tugas-tugas saya, kata politisi PDI Perjuangan itu, Jumat (29/3/2025).

Dikky, putra sulung tokoh senior PDI Perjuangan Suryadi Khusaini, menilai polemik ini berlebihan.

Menurutnya, isu pengadaan mobil dinas Sedan Honda Accord seolah-olah menggambarkan pimpinan DPRD tidak memiliki kepedulian di tengah defisit anggaran daerah.

Dijelaskan Dikky, pengadaan mobil dinas itu telah diusulkan dalam APBD Pekanbaru 2024 dan dibahas dalam rapat DPRD. Namun, eksekusi sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Baca juga :