Jakarta, Gesuri.id -Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai korban banjir DKI Jakarta 2021 menuntut ganti rugi kepada Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 2 miliar hal yangwajar.
Baca:Korupsi di DKI, Dewi Tanjung: Novel Baswedan Lindungi Anies
Hal itu, lanjutnya, karena Pemprov DKI tidak memberikan pelayanan terbaik terkait banjir.
Yang namanya tugas pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada warganya. Ketika tidak memberikan pelayanan terbaik ke warganya, pasti warganya lakukan komplain. Karena itu, hari ini dikomplain, kata Gembong, Jumat (5/3).
Gembong mengatakan dasar sejumlah pihak melayangkan komplain adalah merasa dirugikan akibatbanjirbeberapa saat yang lalu.