Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Guntur Romli alias Gun Romli mengingatkan judi online adalah kejahatan.
Itu dikatakannya terkait pemerintah yang mengklaim telah memasukkan korban judi online pada daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos).
Gun Romli mencontohakan kasus polwan yang membakar suaminya. Peristiwa itu ditengarai terjadi karena sang suami kerap judu online.
Judi online itu kejahatan, dampaknya membawa kerusakan, kata Gun Romli dari unggahannya di X, Jumat (4/6/2024).
Alih-alih menganggapnya sebagai kejahatan, Gun Romli menyoroti sikap pemerintah yang bakal memasukkan korban judi online dalam daftar pemerima Bansos.