Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengungkapkan kasus korupsi lahan Munjul terkait program DP Rp 0.
Baca:Korupsi Tanah Munjul, Prasetyo: Tanggung Jawab Pemprov DKI!
Itu dikatakannya terkait pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Selasa (21/9).
Sementara Prasetyo, kata Gembong, dipanggil terkait dengan persetujuan anggaran untuk Perumda Sarana Jaya sebagai penyertaan modal.