Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019 tidak mengarah ke DPRD DKI Jakarta.
Baca:Biaya Komitmen Formula E DKI Lebih Mahal dari Negara Lain
Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Pras itu mengaku tanggung jawabnya hanya mengesahkan anggaran, sedangkan pelaksanaannya ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pras menegaskan dugaan permainan culas ini murni dilakukan oleh para tersangka. Itu eksekutif harus bertanggung jawab, tegas Pras di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/9).