Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali I Wayan Koster meminta satuan polisi pamong praja dan kepolisian menindak tegas produsen dan penjual nakal yang dengan sengaja mengedarkan arak gula ke masyarakat.
Berdasarkan banyak laporan yang saya terima, arak gula pasir telah dikirim ke luar Bali secara besar-besaran, kata Koster, pada pemusnahan barang bukti minuman beralkohol dari gula pasir di Karangasem, Jumat (1/4).
Menurut Koster, tindakan memproduksi dan menjual arak gula sangat berpotensi mengganggu citra arak tradisional lokal Bali dan mengancam kesehatan masyarakat.
Baca:KosterIzinkan Penonton Hadiri Laga Terakhir Bali United