Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali I Wayan Koster memerintahkan Kanwil Kemenkumham Bali untuk segera mendeportasi dua warga negara Rusia yang membuat foto tanpa busana di pohon sakral pada Objek Wisata Kayu Putih, Desa Tua, Kabupaten Tabanan.
Kita jauh lebih penting menjaga budaya dan menghormati martabat Bali, daripada kita menoleransi tindakan-tindakan yang membuat budaya Bali ini tidak terjaga dan merusak citra pariwisata, kata Koster saat memberikan keterangan pers, di Jayasabha, Denpasar, Jumat (6/5).
Karena itu, ia meminta kedua warga negara Rusia yakni Alina Fazleeva beserta suaminya Amdrei Fazleev agar dilakukan pendeportasian dan segera meninggalkan wilayah Bali.
Baca:KosterAjak Bangun Kesiapsiagaan Bencana dari Keluarga