Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster mengatakan tujuan pembuatan RUU Khusus Provinsi Bali
adalah untuk menguatkan potensi daerah Bali.
RUU ini akan memperkuat Bali dengan karakteristik budayanya.
Baca:KosterPaparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinannya
Jadi supaya sesuai dengan kelokalannya, tetapi jangan dengan otonomi khusus, papar Koster ketika menerima kunjungan kerja DPD-RI di kantor Gubernur Bali, Kamis (24/10).