Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali I Wayan Koster akan menerbitkan peraturan gubernur (pergub) tentang pemanfaatan dan pengembangan energi bersih untuk mendorong daerah itu bersih, hijau, dan sehat.
Substansinya untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM), melakukan konversi penggunaan batubara ke gas, mengembangkan dan meningkatkan pemanfaatan energi bersih dan terbarukan, katanya saat menghadiri pasokan perdana gas alam cair (LNG) Pertamina kepada perhotelan di Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (4/10).
Baca:Koster Ingin Bali Bangun KemandirianEnergi
Dengan begitu, masyarakat Bali akan menikmati alam yang bersih dan sehat termasuk memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan sektor pariwisata daerah setempat.
Gubernur dari Buleleng itu mengatakan, akan mendorong industri pariwisata menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan seperti gas alam cair atau LNG sebagai target utama sebelum peraturan itu terbit.