Koster Serahkan Hibah Sertifikat Tanah ke Desa Adat Buleleng

Hibah sertifikat tanah ke Desa Adat Buleleng yang diperuntukkan bagi 72 kepala keluarga (KK) yang telah menempati lahan setempat sejak 1956.
Senin, 08 Agustus 2022 10:26 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Buleleng, Gesuri.id - Gubernur Bali I Wayan Koster menyerahkan hibah sertifikat tanah ke Desa Adat Buleleng yang diperuntukkan bagi 72 kepala keluarga (KK) yang telah menempati lahan setempat sejak tahun 1956.

Penyerahan hibah sertifikat tanah kepada Desa Adat Buleleng disaksikan langsung oleh Bendesa Desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna dan warga adat setempat.

Sebelum hibah sertifikat tanah ini diserahkan kepada Desa Adat Buleleng, saya mendapat laporan nota dinas dari Kepala BPKAD Pemprov Bali mengenai besaran tarif sewa untuk warga yang tinggal di lahan Pemprov Bali, kata Koster dalam keterangan tertulis, Rabu (3/8).

Baca:DPR Minta Pemerintah Segera Perpanjang SHGB Milik AP2META

Baca juga :