Koster Tak Permasalahkan Protes Soal Larangan Air Kemasan

Pengusaha air minum dilarang memproduksi air minum kemasan di bawah 1 liter adalah demi Bali.
Jum'at, 11 April 2025 08:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan pihaknya tak mempermasalahkan protes pengusaha atau masyarakat soal kebijakannya melarang produksi air minum dalam kemasan di bawah 1 liter untuk di Bali.

Ia menegaskankebijakan dalam Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 mencantumkan arahan bahwa pengusaha air minum dilarang memproduksi air minum kemasan di bawah 1 liter adalah demi Bali.

Keberatan saja silahkan, tapi (kebijakan) tetap akan jalan. Surat edaran harus jalan sukses, kalau mau Bali ini baik dan bersih jalankan edaran ini jangan neko-neko, kata Wayan Koster di Denpasar, Kamis (10/4).

Diketahui, sejak Pemprov Bali meluncurkan kebijakan untuk menyelamatkan lingkungan ini muncul respons tak sepakat dari pengusaha ritel dan masyarakat yang ragu jika produksi air kemasan kecil harus dihentikan.

Sementara sejak awal Koster telah menegaskan bahwa ia tak melarang produsen air minum dalam kemasan menjual produknya di Bali, hanya saja tidak lagi menggunakan kemasan plastik untuk ukuran di bawah 1 liter.

Baca juga :