Koster Tegaskan Objektivitas dalam Mutasi Pegawai

Indikatornya ialah masa kerja, kepangkatan, kinerja, kompetensi, profesionalitas, integritas dan rekam jejak.
Senin, 01 Juli 2019 17:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk mengedepankan objektivitas dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintah provinsi setempat dengan mengacu pada sejumlah indikator promosi maupun mutasi pegawai.

Indikator-indikator yang menjadi acuan dalam promosi dan mutasi pegawai diantaranya masa kerja, kepangkatan, kinerja, kompetensi, profesionalitas, integritas dan rekam jejak, kata Koster saat memberikan arahan pada pegawai Pemprov setempat, di Denpasar, Senin (1/7).

Baca:KosterMinta Generasi Muda Tidak Lupakan Ajaran Bung Karno

Menurut dia, prinsip dan sikap objektivitasnya telah ditunjukkannya pada pengisian 91 jabatan administrator (Eselon III) dan 187 jabatan pengawas (Eselon IV) yang telah dilantik pada Kamis (27/6).

Dalam proses pengisian jabatan, Koster mengaku benar-benar detail mempelajari data pegawai yang diajukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah pegawai dengan masa kerja panjang berpangkat tinggi, tetapi lama mandeg di posisi staf atau eselon lebih bawah.

Baca juga :