Koster Teken Purana Er Jeruk dan Kukuhkan Prajuru Desa Adat

”Dengan semangat kebersamaan Desa Adat Sukawati telah membuktikan berhasil mempersatukan masyarakat".
Sabtu, 25 Desember 2021 00:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Gianyar, Gesuri.id - Bandesa Majelis Madya Kabupaten Gianyar Sabtu (18/12) menetapkan dan mengukuhkan Bandesa (kepala desa adat. Red) dan Prajuru (Pengurus) Desa Adat Sukawati masa bhakti 2021-2026.

Baca:Bahar bin Smith Borgol Saja dan Jebloskan ke Penjara!

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Bupati Gianyar, I Made Mahayastra yang dibarengi dengan melakukan penandatanganan Purana Pura Kahyangan Jagat Er Jeruk, berbarengan dengan upacara mejaya-jaya bersama prajuru (pengrus) Desa Adat Sukawati terpilih serta penyerahan bibit pohon kepada para kelihan adat yang ada di se-Desa Sukawati, Sabtu (18/12) bertempat di Wantilan Pura Er Jeruk Sukawati Gianyar.

Ketua Saba Desa sekaligus Ketua Panitia Pemilihan Bendesa Adat Sukawati, Made Arya Amitaba mengatakan proses pemilihan (ngadegang) Bandesa dan Prajuru Desa Adat Sukawati telah melalui proses musyawarah mufakat pada tanggal 6 Oktober 2021 lalu.

Baca juga :