Bandar Lampung, Gesuri.id - DPRD Lampung mendorong agar Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih, menunaikan visi misi yang telah dicanangkan saat kampanye Pilkada 2024 serentak.
Diketahui, Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, dijadwalkan bakal dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan.
Wakil Ketua DPRD Lampung, Kostiana mendorong Gubernur dan wakil Gubernur terpilih, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela menjalankan pemerintahan sesuai visi misi kampanyenya.
Baca:GanjarPranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional