Surabaya, Gesuri.id - Pemkot Surabaya menganggarkan dana sekitar Rp 400 miliar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022.
BPJS Kesehatan PBI merupakan layanan bagi peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu.
Pemkot yang akan membayar iuran per bulan peserta BPJS Kesehatan PBI ini. Pemkot optimistis seluruh masyarakat bisa mendapat akses pelayanan kesehatan optimal, khususnya masyarakat kurang mampu atau yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Baca:Pemprov Jateng Siapkan Rp60 M Untuk Bantuan Tambahan